Mulai 18 April Angkutan Barang Dilarang Lewat Jalan Tol

Jakarta: Juru Bicara Menteri Perhubungan Adita Irawati mengatakan, sejumlah upaya akan dilakukan demi menjamin kenyamanan masyarakat dalam bermudik. Salah satunya dengan membatasi angkutan barang yang melintas di jalan tol. “Ada upaya-upaya menyelesaikan salah satunya dengan menyederhanakan angkutan logistik atau angkutan barang. Ini juga akan diberlakukan mulai 18 April sampai H+3 untuk memastikan pengendara jalan tol …