Yogyakarta: Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyatakan memperoleh puluhan laporan kasus kejahatan jalanan sejak Januari hingga Februari 2023.
Kasus kejahatan jalanan tersebut didominasi klitih atau kekerasan tanpa memandang korban. Jumlah itu diperkirakan lebih banyak karena Maret ini telah terjadi kejahatan jalanan di berbagai lokasi.
“Ada 52 laporan polisi terkait kejahatan jalanan, 42 di antaranya kejahatan jalanan (pelakunya) melihatkan remaja dan anak-anak di bawah umur,” kata Kapolda DIY, Irjen Suwondo Nainggolan, di Yogyakarta, Sabtu malam, 26 Maret 2023.
Dia mengatakan sebanyak 10 kasus di antaranya adalah kasus kejahatan dengan berbagai modus, termasuk penarikan kendaraan paksa dengan klaim sebagai debt collector dan perampasan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Suwondo menyebut sebagian besar kasus kejahatan jalanan terjadi konflik dan menyebabkan korban, termasuk luka-luka. Selain itu sejumlah kasus kejahatan jalanan bisa dicegah.
“Biasanya membawa senjata tanpa izin. Pencegahan dilakukan ketika ada gerombolan atau ada berkumpul sebelum melakukan aksi,” jelasnya.
Pada awal bulan ramadhan ini sederet kasus kejahatan jalanan sudah terjadi, dan juga melibatkan remaja serta anak-anak di bawah umur. Suwondo mengatakan setidaknya sudah ada sekitar 20 orang yang ditangkap akibat peristiwa perang sarung yang diisi dengan batu. Teranyar, sebanyak 7 orang di Kabupaten Gunungkidul dan 4 orang di Kabupaten Sleman juga ditangkap.
“Mereka diamankan tapi tidak dijerat dengan hukum. Kami memanggil orang tua dan gurunya untuk segera dilakukan pembinaan,” ungkapnya.
Suwondo mengatakan akan menggencarkan upaya pencegahan dengan patroli di jam-jam rawan kejadian kejahatan jalanan. Di sisi lain, dia berharap orang tuanya dapat membantu memastikan anaknya berada di rumah jika tidak ada kegiatan penting.
“Kami juga harus melakukan upaya selain preventif dan gakkum (penegakan hukum). Pemerintah juga sudah membantu melakukan pencegahan. Jadi bagaimana keluarga terlibat menangkal supaya mereka tidak menjadi korban atau pun pelaku kejahatan ini,” ujarnya.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news medcom.id
(SARANG)
.