Jakarta, CNNIndonesia —
Astra Infra Toll Road Cikopo-Palimanan (Cipali) selaku pengelola ruas Tol Cipali menjelaskan kronologi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di KM 158+300 Tol Cipali arah Cirebon, Jawa Barat. Kecelakaan ini mengakibatkan satu korban tewas.
Insiden tersebut melibatkan jenis kendaraan Colt L-300 pickup (G 1915 TM) dengan kendaraan yang tidak diketahui identitasnya, karena sudah tidak berada di TKP saat kejadian. Kecelakaan itu di wilayah Majalengka, Jawa Barat.
Dalam keterangan resmi Astra, Kamis (23/3), kecelakaan terjadi saat kendaraan jenis Colt L-300 melintas dari arah Jakarta menuju Cirebon, Jawa Barat.
Menurut pengakuan awak penumpang, sesampainya di KM 158, pengemudi tidak dapat menjaga jarak aman dengan kendaraan lain di depannya sehingga menabrak bagian belakang kendaraan tersebut.
Petugas pelayanan lalu lintas Tol Cipali mengevakuasi satu orang korban luka ringan, serta satu orang korban meninggal dunia ke RSUD Cideres, Majalengka.
Waktu penanganan yang dilakukan petugas Astra Tol Cipali selama 40 menit di lokasi tanpa adanya penutupan lajur, sehingga para pengguna jalan dapat
melintas dengan normal.
Astra mengimbau pengguna jalan untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam berkendara. Kemudian, patuhi batas kecepatan minimal 60 km per jam dan batas kecepatan maksimal 100 km per jam.
Pengguna jalan tol juga diminta kembali memeriksa kondisi kendaraan dan fisik pengemudi. Apabila pengemudi lelah, maka segera beristirahat di area istirahat depan yang tersedia di Tol Cipali.
[Gambas:Video CNN]
(fby/pta)
.